Rabu, 28 September 2011

Harga Dinar Dan Kekuatan Pasarnya …

Oleh Muhaimin Iqbal   
Rabu, 28 September 2011 07:17
Bila Anda memiliki 4.25 gram emas 24 karat dan 1 koin Dinar Gerai Dinar 22 karat produksi Antam atau PERURI, mana yang lebih tinggi nilainya bila Anda jual ?. Anda bisa buktikan dan tes hari ini juga, bahwa Dinar Gerai Dinar lebih tinggi nilainya dan lebih mudah menjualnya !. Ini pula yang terjadi kemarin sore  ketika seorang wartawati majalah bisnis terkemuka – men-challenge nilai Dinar. Kok bisa ?, inilah antara lain yang disebut kekuatan pasar itu.

Ketika berusaha membuktikan hal ini kemarin sore (27/09), pembanding yang kami gunakan adalah informasi harga buy back resmi di Logam Mulia – Antam dan pasar emas Cikini – selain tentu saja harga jual beli Dinar Gerai Dinar yang tersebar informasinya melalui web GeraiDinar.Com, facebook dan twitter-nya.

Harga buy back di situs Logam Mulia - Antam kemarin adalah Rp 465,000/gram, tetapi bila Anda menjual emas Anda kemarin sore di pasar Cikini – Anda bisa menjualnya sampai harga tertinggi Rp 517,000/gram. Pada saat yang bersamaan, harga Dinar sessi siang sampai sore kemarin adalah jual pada Rp 2,293,674 dan beli pada harga Rp 2,201,927,-.

Jadi bila Anda memiliki 4.25 gram emas 24 karat dan Anda jual kemarin sore, maka Logam Mulia – Antam akan membelinya seharga 4.25 x Rp 465,000 = Rp 1,976,250,-. Bila anda jual ke Cikini dan memperoleh harga terbaiknya, maka Anda akan mendapatkan harga 4.25 x Rp 517,000 = Rp 2,197,250. Anda bisa lihat sekarang bahwa keduanya – baik LM Antam maupun toko emas di Cikini menghargai emas Anda lebih rendah dibandingkan bila Anda menjual Dinar kemarin sore juga pada harga beli kami Rp 2,201,927.

Perbedaan ini akan semakin tinggi ketika Anda menjualnya ke sesama pengguna yang kami fasilitasi juga, Anda akan memperoleh hasil bersih pada harga tengah Rp 2,247,800,-.

Bagaimana kami bisa menghargai lebih tinggi ?.  Ada dua ‘rahasia’ yang ingin saya share disini.  Pertama kami fasilitasi pertukaran Dinar tanpa mengghilangkan ongkos cetaknya baik ketika Anda menjual maupun membeli. Hal ini berbeda dengan perdagangan emas pada umumnya, yaitu Anda membayar biaya cetak ketika membeli – dan Anda kehilangan biaya cetak ini ketika Anda menjualnya kembali.

Kedua adanya virtual market yang kini menjadi sangat besar bagi pengguna Dinar Gerai Dinar. Ketika  Anda menitipkan Dinar Anda untuk dijual ke sesama pengguna dan kami umumkan di situs ini misalnya, niat jual Anda itu ‘terlihat’ oleh puluhan ribu pengguna lainnya yang mengunjungi GeraiDinar.Com  dan bahkan juga diteruskan melalui  facebook  dan twitternya. Itulah sebabnya iklan-iklan jual di situs ini biasanya hanya muncul sesaat saja, karena setelah dibeli oleh pengguna lainnya iklan akan kami cabut kembali.

Bandingkan virtual market untuk Dinar dari Gerai Dinar ini dengan emas lantakan 24 karat Anda misalnya. Kemungkinan besarnya Anda menjual emas Anda hanya di tempat Anda membelinya atau ke pihak lain yang Anda mengenalnya langsung.

Bagaimana sustainability dari  virtual market  Dinar ini kedepan-nya ?, kinipun Anda sudah bisa melihat sebenarnya siapa yang ikut ‘menjaga’ pasar ini. Selain Gerai Dinar sendiri, ada lima puluhan agen-agen resmi yang situsnya dapat Anda kunjungi dan bisa jadi salah satu dari mereka adalah tempat terdekat Anda untuk menjual dan membeli Dinar Anda .

Anda bisa buktikan sendiri sekarang bila Anda punya emas lantakan 24 karat dan Dinar dari Gerai Dinar, jual keduanya hari ini dan lihat hasilnya !. Kemungkinan besarnya perhitungan seperti yang saya contohkan di atas masih tetap berlaku. Selamat bergabung di ‘virtual market’ yang sangat besar – yang menghargai uang Anda lebih dari yang lain.

Senin, 26 September 2011

Buku Dinar Solution

Dengan bersumber kajian sejarah yang ditopang dengan rujukan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi, buku ini secara rinci memberi penjelasan tentang manfaat dan praktek penggunaan dinar dan dirham. Ditengah terpuruknya ekonomi global saat ini, menabung dengan dinar dan dirham adalah pilihan yang mesti di apresiasi. 


Penerbit: Gema Insani;  Hard cover
Harga resmi: Rp 59.900,-

Buku Dinar The Real Money; Dinar Emas, Uang & Investasi

Dalam buku ini pembaca akan menjumpai pemikiran ekonomi Islam, khususnya tentang emas yang up to date. Disisi lain pembaca mendapatkan ilmu tentang dasar-dasar ekonomi Islam yang praktis, pembaca juga akan mendapat pemahaman bahwa hanya dengan uang dinar/ emas lah ekonomi negara atau dunia akan stabil dan maju.

Nilai Tukar Dinar Real-Time...

Ada best practice untuk berdagang yang sangat baik dari khasanah Islam, yaitu kesetaraan informasi antar pelaku pasar.

Kalau di dunia perdagangan barat dikenal istilah caveat emptor / let the buyer beware yaitu biarkan pembeli yang hati-hati (penjual bisa seenaknya); maka dalam Islam ada keharusan bagi penjual untuk menjelaskan secara detil kondisi barang yang akan dijualnya, termasuk cacat-cacatnya bila ada. Dalam istilah ekonominya yang cukup mendekati (meskipun tidak sepenuhnya benar) adalah caveat venditor / let the seller beware atau biarkan penjual yang hati-hati.

Dimasa-masa kejayaan perdagangan Islam, pedagang yang datang dari jauh ke suatu kota – dia dijamu sebagai tamunya kamum muslimin di kota tersebut. Kepadanya disediakan tempat tinggal untuk beberapa hari agar paham situasi pasar, tingkat harga dlsb. sebelum yang bersangkutan mulai berdagang.

Dalam era teknologi informasi ini, informasi tentang harga barang (apapun) di seluruh dunia dapat diketahui setiap saat dalam sekejap. Oleh karenanya baik pembeli maupun penjual bisa dengan mudah mengakses informasi yang sama sebelum transaksi jual beli – sehingga dapat terjadi transaksi yang adil berdasarkan kesetaraan informasi.

Dalam rangka mewujudkan kesetaraan informasi antara Gerai Dinar dan para nasabahnya, alhamdulillah mulai hari ini bisa kita sajikan harga Dinar yang dihitung berdasarkan harga emas dan nilai tukar mata uang besar dari hampir seluruh dunia secara real-time.

Semua data yang kita sajakan adalah data yang up-to-date karena secara otomatis terus menerus di up-date setiap 10 menit. Dengan data yang sangat up-to-date ini diharapkan calon pembeli Dinar dapat mengetahui secara lebih akurat trend harga yang sedang berjalan.

Grafik dan harga yang ter-up-date setiap 10 menit ini, tentu harus dilihat secara menyeluruh bersamaan dengan grafik bulanan, tahunan, 10 tahun dan bahkan 40 tahun yang sudah selama ini kami sajikan. Grafik-grafik yang kami sajikan ini adalah untuk mendukung keterbukaan informasi, dan tidak diharapkan menjadi alat untuk berspekulasi.

Kami di Gerai Dinar menggunakan grafik ini pula untuk mengambil harga jual dan beli kami. Hanya saja akan merepotkan para agen dan pembeli yang tidak setiap saat mengakses internet apabila kami gunakan harga real time-nya; untuk memudahkannya situs ini akan mengupdate secara otomatis pula Nilai Tukar Gerai Dinar pada titik waktu jam 7 pagi ; jam 13 siang ; jam 19 malam dan jam 1 dini hari BBWI. Dua titik terakhir diperuntukkan bagi pembaca yang di Eropa dan Amerika - yang selisih waktunya dengan kami antara 7 - 12 jam.

Harga jual dan harga beli kami tersebut kami sajikan di samping grafik Dinar dan kami beri keterangan Nilai Tukar Gerai Dinar (Saat Anda Baca Ini).

Untuk memenuhi harapan para pembaca gerai Dinar yang 18% -nya berasal dari luar negeri, Grafik juga kami sajikan dalam berbagai mata uang besar dunia – melalui drop down list . Dengan demikian pembaca kami yang di Amerika, UAE, Jepang, Iran, Swedia dlsb. dapat langsung mengetahui harga Dinar Emas dalam mata uang mereka.

Perlu kami sampaiakan bahwa harga Dinar disini dibangun berdasarkan harga emas dan nilai tukar mata uang, yang sedang berlaku saat engine kami mengakses data dari seluruh bank data yang ada. Dari harga emas dan nilai tukar yang sedang berlaku tersebut kemudian kami tambahkan biaya-biaya yang wajar untuk mencetak Dinar (di Indonesia). Biaya-biaya ini meliputi biaya cetak, transportasi, penglolaan, asuransi, pajak dan biaya lain yang terkait dengan pengadaan/pengelolaan Dinar.

Bagi pembaca yang lebih suka memantau harga emasnya dibandingkan dengan harga Dinar, grafik harga emas dalam berbagai mata uang juga dapat diakses di halaman khusus kami go.ldfor.us atau dibaca Gold For Us .

Berbeda dengan harga Dinar yang sudah memasukkan seluruh unsur biaya, harga emas yang kami sajikan belum termasuk unsur biaya cetak dlsb. Hal ini karena biaya cetak sangat bervariasi tergantung dengan ukuran keping emas yang dibuatnya. Semakin kecil keping emas, semakin mahal biaya cetak per gramnya.

Meskipun engine yang kami buat ini insyaallah cukup canggih dan reliable, untuk transaksi besar dengan Gerai Dinar (diatas 100 Dinar) kami tetap sarankan di konfirmasi dahulu sebelum transaksi dilakukan.

Selain itu karena orientasi kami menyediakan Dinar sebanyak mungkin yang dibutuhkan masyarakat, maka ketersediaan stock Dinar akan lebih kami prioritaskan dibandingkan dengan stock emas lantakan. Oleh karenanya seluruh pembelian emas lantakan berapapun ukurannya, harus dicek dahulu dengan kami ketersediaan stocknya.

Semoga hal kecil yang kami tambahkan ini dapat membawa manfaat. Amin.

Buku The DINAR Way


Biaya pendidikan, pernikahan, properti, dan Ongkos Naik Haji (ONH) terus melambung. Pada saat yang sama, nilai mata uang kita cenderung merosot setiap tahun. Gejala naiknya harga barang-barang dan turunnya daya beli rupiah berpangkal pada sistem moneter kita yang berbasis uang kertas atau fiat money. Sistem moneter tersebut sangat rentan terhadap ancaman inflasi.

Bagaimanakah caranya agar kita terbebas dari inflasi? Jawabannya adalah dengan menginvestasikan uang kita dalam dinar emas. Mengapa dinar emas? Sebab hanya dinar emas yang sejak 1.400 tahun yang lalu mampu mempertahankan nilai dan daya belinya. Sejak zaman Rasulullah SAW hingga kini, 1 dinar emas cukup untuk membeli satu ekor kambing kualitas terbaik.

Melalui investasi dinar, kita tidak lagi dipusingkan dengan biaya pendidikan, pernikahan, properti, dan Ongkos Naik Haji (ONH) yang terus merangkak naik. Berapa persen pun kenaikan harga barang-barang di pasaran, harga dinar akan meningkat melampaui kenaikan harga barang-barang tersebut.

Selain menjelaskan keunggulan dinar dibandingkan rupiah dan dolar, buku ini juga menguraikan tentang tips investasi dinar yang aman dan menguntungkan; bagaimana dinar menutupi biaya pendidikan, pernikahan, properti, ONH, dan hari tua; bagaimana membeli dan menjualnya kembali; bagaimana menentukan dinar yang asli dan palsu; di mana kita bisa mendapatkan dinar emas; dan bagaimana cara menghitung zakat dinar agar investasi kita mendatangkan berkah.

Buku Think Dinar!

 
Sumber: Koran Jakarta, 14 Februari 2011
Judul      : Think Dinar! Kaya Hari Ini, Super Kaya di Masa Depan
Penulis   : Endy J. Kurniawan
Penerbit : Asma Nadia Publishing House
Tahun    : I, Februari 2011
Tebal     : 248 halaman

Mungkinkah ada mata uang yang tidak pernah mengalami inflasi? Jawabannya adalah mungkin dan memang ada dan sudah terbukti. Satu-satunya mata uang yang tidak pernah mengalami inflasi adalah mata uang Dinar. Dinar telah dipopulerkan sejak zaman Nabi Muhammad pada sekitar 1.400 tahun yang lalu. Dan terbukti selama kurun waktu itu, Dinar tidak pernah mengalami masalah infasi. Salah satu keunggulan Dinar adalah menggunakan nilai harga emas. Emas dipercaya sebagai produk investasi yang bisa menangkal inflasi.
Sejarah telah membuktikan emas akan diborong orang apabila terjadi kepanikan yang bisa membahayakan ekonomi negara, seperti inflasi tinggi, krisis keuangan, atau perang. Infl asi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Inflasi bisa menggerogoti uang Anda. Jika diasumsikan infl asi 14 persen per tahun, maka harga barang dan jasa yang bernilai lima juta rupiah, akan menjadi 10,06 juta rupiah (dua kali lipat pada tahun ke-6) dan 15,3 juta rupiah (tiga kali lipat pada tahun ke-9). Pada faktanya, bila terjadi infl asi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi.
Semakin tinggi infl asi, maka semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Bila infl asi naik 10 persen, maka emas akan naik 13 persen. Bila inflasi 20 persen, maka emas akan naik 30 persen. Keunggulan lainnya dari Dinar adalah nilai mata uang intrinsiknya sama dengan nilai benda riil-nya sehingga akan sulit dispekulasi oleh pihak manapun. Dinar yang dimiliki oleh negara miskin sekalipun akan sama nilainya dengan Dinar yang dimiliki oleh negara kaya. Tentu sangat berbeda dengan nilai mata uang yang selama ini menggunakan kertas, yang nilai intrinsiknya tidak sesuai dengan nilai riilnya.

Hal tersebut membuka kesempatan setiap negara bisa saling beradu saing untuk menguasai nilai kurs mata uang mereka terhadap nilai mata uang negara lainnya. Maka, mulai sekarang sudah saatnya kita berpikir Dinar (think dinar!) Begitulah ajakan Endy J Kurniawan dalam buku terbarunya yang bertajuk Think Dinar! Muslim Kaya Hari Ini, Super Kaya di Masa Depan. Pada sampul depan bukunya, tertulis “Percayakah, biaya haji turun setiap tahun, biaya sekolah semakin murah, biaya hidup semakin rendah? Jika Anda berpikir DINAR!” Endy yakin kalau Dinar merupakan satu-satunya investasi (mata uang) yang terbukti anti-inflasi.
Bicara Dinar bukannya hanya soal emas atau uang emas semata. Bicara Dinar berarti juga bicara tentang investasi, ekonomi dunia, kebijakan politik, kesejahteraan umat manusia dan segala aspek kehidupan. Di masa kini bisa dipastikan mereka yang Think Dinar (berpikir Dinar) akan lebih sejahtera dari mereka yang berpikir investasi dan finansial secara konvensional. Di masa depan, akan terbukti mereka yang Think Dinar! akan menjadi yang selamat dari berbagai permasalahan krisis di masa depan. Buku ini akan mengungkap Dinar secara utuh bukan hanya sebagai alat investasi tapi juga solusi masa kini dan masa depan bagi Anda.

Rabu, 21 September 2011

Prinsip Pembelanjaan DER

Gold: The Once and Future Money

Emas : Sebagai Uang Masa Lampau dan Uang Yang Akan Datang; demikian judul tulisan ini yang saya ambilkan dari judul buku yang ditulis oleh Nathan Lewis (John Wiley & Son, 2007) seorang senior economist pada sebuah perusahaan Asset Management di New York. Dia juga aktif nulis di media financial kenamaan seperti Financial Times dan the Wall Street Journal. Karena buku ini terbit tahun 2007 – jadi masih up todate untuk ukuran buku ekonnomi.

Buku ini terdiri dari tiga bagian utama, Bagian Pertama membahas uang dalam berbagai bentuknya. Bagian Kedua membahas sejarah uang Amerika Serikat, dan Bagian Ketiga membahas Krisis Mata Uang di Seluruh Dunia – termasuk diantaranya diulas krisis serius di Asia dan tentu Indonesia akhir tahun 90-an.

Yang menarik dari buku ini adalah bahwa meskipun yang bersangkutan bukan seorang muslim, dalam hal uang dia memiliki pemikiran yang lurus. Dalam salah satu kesimpulan nya dia menulis seperti ini “ Mungkin perlu waktu beberapa tahun atau beberapa puluh tahun, tetapi era uang kertas perlahan lahan akan berakhir; Dunia tidak memiliki pilihan lain kecuali kembali ke hard currency. Manfaat dari hard currency sungguh luar biasa. System hard currency masa depan akan berdasarkan emas, sama persis dengan yang terjadi di masa lampau”.

Kalau Nathan Lewis mungkin belum terlalu terkenal, jadi pendapatnya bisa saja tidak dianggap oleh para pelaku ekonomi zaman ini; tetapi siapa yang nggak kenal John Naisbitt – yang di dunia barat dianggak kaya ‘dewa’ nya ekonomi modern karena prediksi dia tentang trend perekonomian dalam beberapa bukunya selama 20 tahun terakhir terbukti akurat ? Apa kata John Nasibitt tentang uang ini di bukunya terakhir (Mindset) ?. Menurut dia monopoly terakhir yang akan segera ditinggalkan oleh umat manusia adalah monopoly uang kertas yang dikeluarkan oleh suatu negara. masyarakat tidak akan lagi mempercayai mata uang kertas dan pindah ke yang dia sebut mata uang privat. Apa itu mata uang privat ? yaitu benda-benda riil yang memang memiliki nilai intrinsik.

Sayang sekali Natha Lewis dan John Naisbitt bukan orang Islam, kalau dia tahu bahwa Islam memiliki system uang Dinar/Dirham-nya yang baku sejak ribuan tahun lalu sampai akhir zaman – pasti dia akan tahu betapa benarnya agama ini.

Prinsip 1/3 Dalam Pengelolaan Harta

Ada sebuah nasihat yang sangat Indah kepada diri saya sendiri yang juga insyaallah bermanfaat bagi pembaca. Nasihat ini saya ambilkan dari kitab Riyadus –Shalihin yang ditulis oleh orang sholeh zaman dahulu yang terkenal keikhlasannya. Saking ikhlasnya Imam Nawawi, konon kitab asli dari Riyadus Shalihin tersebut tidak bisa dibakar oleh api.

Nasihat ini sendiri berasal dari hadits Rasulullah SAW yang panjang sebagai berikut : Dari Abu Hurairah RA, dari nabi SAW, beliau bersabda, “ Pada suatu hari seorang laki-laki berjalan-jalan di tanah lapang, lantas mendengar suara dari awan :” Hujanilah kebun Fulan.” (suara tersebut bukan dari suara jin atau manusia, tapi dari sebagian malaikat). Lantas awan itu berjalan di ufuk langit, lantas menuangkan airnya di tanah yang berbatu hitam. Tiba-tiba parit itu penuh dengan air. Laki-laki itu meneliti air (dia ikuti ke mana air itu berjalan). Lantas dia melihat laki-laki yang sedang berdiri di kebunnya. Dia memindahkan air dengan sekopnya. Laki-laki (yang berjalan tadi) bertanya kepada pemilik kebun : “wahai Abdullah (hamba Allah), siapakah namamu ?”, pemilik kebun menjawab: “Fulan- yaitu nama yang dia dengar di awan tadi”. Pemilik kebun bertanya: “Wahai hambah Allah, mengapa engkau bertanya tentang namaku ?”. Dia menjawab, “ Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang inilah airnya. Suara itu menyatakan : Siramlah kebun Fulan – namamu-. Apa yang engkau lakukan terhadap kebun ini ?”. Pemilik kebun menjawab :”Bila kemu berkata demikian, sesungguhnya aku menggunakan hasilnya untuk bersedekah sepertiganya. Aku dan keluargaku memakan daripadanya sepertiganya, dan yang sepertiganya kukembalikan ke sini (sebagai modal penanamannya)”. (HR. Muslim).

Bayangkan, bila Allah mengirimkan awan khusus untuk menyirami kebun kita. Di kala orang lain kekeringan, lahan kita tetap subur. Di kala usaha lain pada bangkrut usaha kita tetap maju, dikala krisis moneter menghantam negeri ini – kita tetap survive. Dan ketika usaha kita berjalan baik sementara saudara-sauadara kita kesulitan. sepertiga hasil usaha kita untuk mereka – alangkah indahnya sedeqah ini.

Bagaimana kita bisa memperoleh pertolongan Allah dengan awan khusus tersebut ?, kuncinya ya yang di hadits itu : kita bersama keluarga kita hanya mengkonsumsi sepertiga dari hasil kerja kita. Sepertiganya lagi kita investasikan kembali, dan yang sepertiga kita sedeqahkan ke sekeliling kita yang membutuhkannya.

Karena janji Allah dan rasulNya pasti benar, maka kalau tiga hal tersebut kita lakukan – Insyaallah pastilah awan khusus tersebut mendatangi kita. Namun jangan dibayangkan bahwa awan khusus tersebut harus benar-benar berupa awan yang mendatangi kita. Bisa saja awan khusus tersebut berupa teman –teman kita yang jujur yang memudahkan kita dalam berusaha, atasan kita yang adil yang memperjuangkan hak-hak kita, atau karyawan kita yang hati-hati yang menjaga asset usaha kita, dan berbagai bentuk ‘awan khusus’ lainnya. Wallahu A’lam bis showab.

Inflasi Yang Menghanguskan Hasil Jerih Payah Kita Bertahun-Tahun…

Kemarin saya di hari libur sempat ngobrol dengan salah satu pengunjung GeraiDinar di Depok…., ini awal pertama kalinya pengunjung tersebut melihat Dinar secara fisik dan langsung jatuh hati dengan memulai memindahkan sebagian tabungannya ke Dinar.

Saya ingin mengangkat diskusi dengan pengunjung tersebut karena alasannya pindah ke Dinar barangkali bisa menjadi inspirasi bagi pembaca blog ini. Dari penuturan pengunjung tersebut saya menangkap bahwa selama ini dia dan keluarganya kawatir kalau hasil jerih payah dia bertahun-tahun bisa hangus begitu saja - kalau hanya disimpan dalam mata uang Rupiah ataupun Dollar.

Menurut saya sendiri alasan tersebut sangat benar dan pesan itulah yang saya juga ingin sampaikan ke pembaca blog ini melalui tag line “Investasi & Proteksi Nilai”. Kalau ditulisan saya sebelumnya saya katakan bahwa Dinar sebagai investasi hanya no 2 , tetapi sebagai Proteksi Nilai – Dinar tidak ada duanya.

Untuk memahami bagaimana Proteksi Nilai ini bekerja, saya ambilkan contoh kinerja kawan saya yang tergolong Average High dalam prestasi kerja dan investasinya. Saat ini usianya awal 40-an dan mulai bekerja tahun 1990. Ketika mulai bekerja penghasilan dia Rp 1,000,000,- net; saat ini penghasilannya hampir Rp 37,000,000,- net per bulan.

Dengan keinginannya yang kuat untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya dan memiliki hari tua yang terjamin, teman saya tersebut rajin menyisihkan rata-rata sekitar 20% dari penghasilannya setiap bulan untuk ditabung di Bank Pemerintah. Akhir tahun kemarin tabungannya telah mencapai Rp 1.033 milyar. Memuaskankah hasil tabungan yang dikumpulkan dengan jerih payah ini ?.

Coba kita lihat dari dua grafik berikut; dilihat dari kaca mata uang Rupiah – betul uang dia naik terus – maskipun naiknya masih kalah dengan kenaikan Dinar. Tetapi tabungan Rupiah masih lebih baik daripada US$ kalau dipotret selama 18tahun ini – dengan mempertimbangkan bagi hasil perbankan yang jauh lebih tinggi di Rupiah dibandingkan dengan Dollar.

Dalam Rupiah tabungan teman tersebut tentu saja naik terus. Disamping mendapatkan bunga (awalnya bunga karena saat itu Bank Syariah belum seluas sekarang, tetapi kemudian hijrah ke bank syariah menjadi bagi hasil), nilai tabungan juga terus ditambah dengan penyisihan rutin 20% dari gaji bulanannya.

Mari sekarang kita lihat dengan ukuran yang lain yaitu Dinar. Mengapa Dinar ? , Karena Dinar-lah yang nilainya baku dan bisa dipakai untuk mengukur daya beli sesungguhnya sepanjang zaman. Saya sudah menjelaskan argumen ini di tulisan-tulisan sebelumnya, baik secara statistik harga minyak yg merupakan salah satu parameter ekonomi modern maupun berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Dengan mengubah sumbu Y grafik pertama dari Rupiah ke Dinar, maka segera nampak – bahwa sejak teman saya memulai menabung 18 tahun lalu, sudah dua kali tabungannya menyusut. Tahun 1997-1998 penurunan in sangat drastik dan mendadak sehingga dirasakan oleh seluruh masyarakat negeri ni. Dua tahun terakhir, penyusutan nilai uang kertas terhadap Dinar sebenarnya juga sangat significant – namun karena terjadinya gradual – banyak yang tidak menyadarinya.

Bayangkan…kita kerja keras banting tulang dan menyisihkan sebagian dari hasil jerih payah tersebut dalam bentuk tabungan untuk mengamankan masa depan kita dan anak-anak…eh ternyata kekayaan kita malah secara berkala menyusut dihanguskan oleh apa yang disebut Inflasi.

Masalah tergerusnya hasil kerja keras kita oleh inflasi ini bukan hanya terjadi di negara kita, di negara yang mengaku super power-pun hal ini terjadi. Analisa seperti yang saya buat ini pernah juga dibuat oleh Larry Parks, Executive Director, FAME (Foundationof the Advancement of Monetary Education) yaitu LSM yang berusaha menyadarkan rakyat Amerika akan bahaya system uang kertas. Dengn lantang Larry berpesan kepada rakyat Amerika : "With the monetary system we have now, the careful saving of a lifetime can be 
wiped out in an eyeblink."
Wallahu A’lam.

Perjalanan Kembali Ke Dinar dan Dirham...

Bagi kita umat Islam sebenarnya 1400 tahun lalu sudah diingatkan Allah untuk tidak mempercayakan urusan harta atau uang ini kepada Negara seperti Amerika Serikat yang seharusnya tunduk pada kesepakatan Bretton Woods yang digagasnya sendiri, ternyata justru mereka yang mengingkarinya. Untuk ini sebenarnya kita sudah diingatkan oleh Allah dalam Al Qur’an surat 3: 75 berikut :

Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang umi”. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Al-i-'Imran 075)


Lebih jauh lagi dalam Shahih Bukhari dan Muslim Umat Islam juga diingatkan untuk tidak mengikuti umat lain sebagaimana hadits berikut ini :

Dari Abu Sa’id Al-Kudri R.A berkata : Rasulullah SAW bersabda , “ Sedikit-demi sedikit kalian akan mengikuti sunnah-sunnah umat terdahulu. Sampai-sampai, andaikata mereka masuk ke lubang biawak, niscaya kalian juga ikut mereka memasukinya.” Ada yang bertanya , “ Wahai Rasululah, apakah mereka yang dimaksud adalah Nasrani dan Yahudi ?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi ?” HR. Bukhari Muslim.

Dalam urusan mata uang saat ini hampir seluruh umat Islam dunia benar-benar ikut memasuki lubang biawak tersebut. Dollar Amerika yang nilainya hanya tinggal 5.5 % dari nilai yang seharusnya apabila mereka menepati janjinya di kesepakatan Bretton Woods, tetap saja kita ikuti sebagai alat ukur ekonomi kita, sebagai cadangan devisa negara kita dan bahkan jadi tabungan sebagian umat Islam yang kaya.

Padahal sampai sekitar 82 tahun lalu sebelum kekalifahan Usmaniyah bubar kita masih memiliki mata uang kita yang sangat kuat yaitu Dinar dan Dirham . dalam kejayaan Islam umat ini tidak pernah mengikuti umat-umat lain memasuki lubang biawak. Bahkan pada akhir abad 19 dan awal abad 20, ketika Negara-negara Eropa kebingungan menentukan nilai mata uangnya dan bolak balik antara rezim gold standard dan fractional reserve - umat Islam tetap tegar menggunakan mata uang Dinar dan Dirham dan tidak terpengaruh oleh kebingungan tersebut.

Dari data lebih dari satu setengah abad antara pertengahan abad 17 sampai awal abad 19, ketika Islam dibawah Kekhalifahan Usmaniah dan dunia barat diwakili oleh Inggris, ternyata Kekhalifahan Islam lebih bisa menjaga stabilitas harga dibandingkan dengan dunia barat. Hal ini membuktikan bahwa selain sistem ekonomi yang bebas riba, mata uang yang dipakai dunia Islam yaitu emas (Dinar) dan perak (Dirham) jelas memiliki stabilitas daya beli yang lebih baik. Grafik dibawah ini menggambarkan perkembangan index harga dari tahun 1657 sampai 1817di Kekhalifahan Usmaniah dan di Kerajaan Inggris. Trend linear yang lebih datar di Kekhalifahan Usmaniah menunjukkan arah yang lebih stabil (lebih datar) dibandingkan dengan trend liner index harga di wilayah Kerajaan Inggris.


Sumber diolah dari: International Institute on Social History, Holland

Grafik I.1 : Perbandingan Index Harga di Kekhalifahan Usmaniah dan Di Kerajaan Inggris 1657 - 1822

Dengan tetap berpegang pada mata uang Dinar dan Dirham bukan berarti Islam tidak maju dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Sebelum dunia barat menemukan apa yang kemudian mereka sebut sebagai Cek, Umat Islam sudah menggunakan Sakk, bahkan dari nama Sakk inilah istilah Cek atau Check atau Cheque ditemukan. Kemudian ketika dunia barat belum mengenal Letter of Credit, Dunia Islam sudah menggunakan konsepnya secara luas yaitu dengan apa yang disebut sebagai Hawala dan juga Suftaja .

Penggunaan mata uang Dinar dan Dirham juga tidak harus berarti kembali ke zaman dahulu orang yang mau berbelanja atau bepergian harus membawa uang koin dalam kantong. Dengan teknologi modern, uang Dinar dan Dirham dapat digunakan secara sangat praktis dengan bantuan teknologi. Saat ini kita sudah bisa berbelanja di dunia global melalui internet dengan e-dinar misalnya . Beberapa pihak telah mempersiapkan solusi praktis lainnya dengan DinarCard maupun solusi transaksi mobile masa depan dengan apa yang disebut Mobile Payment System (MPS) yang diberi nama MobileDinar atau M- Dinar.

Teknologi bisa sama-sama modern, tetapi uang yang berbasis Dinar dan Dirham tetap sangat berbeda dengan uang kertas. Nilai Uang Dinar dan Dirham benar-benar 100 % setara dengan nilai Emas dan Perak itu sendiri. Sementara itu nilai uang kertas lebih bersifat persepsi atau nilai yang dipaksakan (legal tender) – tidak ada nilai sesungguhnya – karena kalau masyarakat dunia beranggapan mata uang kertas suatu negara tidak bernilai – maka saat itu jugalah mata uang negara tersebut jatuh menjadi tidak bernilai apa apa.

Diawali dari tulisan ini, diharapkan secepatnya umat Islam bisa keluar dari lubang biawak yang diciptakan oleh rezim uang kertas atau uang fiat – uang yang tidak memiliki nilai intrinsik – uang yang nilainya bisa hancur dalam semalam (Ingat krisis moneter tahun 1997 -1998 di Indonesia). Penggunaan uang Dinar dan Dirham juga akan menyatukan umat Islam seluruh dunia dan akan mengembalikan kemakmuran umat ini.

Berikut adalah berbagai manfaat dari penggunaan Dinar dan Dirham :

1. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang stabil sepanjang zaman, tidak menimbulkan inflasi dari proses penciptaan uang atau money creation dan juga bebas dari proses penghancuran uang atau yang dikenal dengan money destruction.
2. Dinar dan Dirham adalah alat tukar yang sempurna karena nilai tukarnya terbawa (inherent) oleh uang Dinar atau Dirham itu sendiri – bukan karena paksaan legal seperti mata uang kertas yang nilainya dipaksakan oleh keputusan yang berwenang (maka dari itu disebut legal tender).
3. Penggunaan Dinar dan Dirham dapat mengiliminir penurunan ekonomi atau economic downturn dan resesi karena dalam sistem Dinar dan Dirham setiap transaksi akan di dasari oleh transaksi di sektor riil.
4. Penggunaan Dinar dan Dirham dalam suatu negara akan mengeliminir risiko mata uang yang dihadapi oleh negara tersebut, apabila digunakan oleh beberapa negara yang berpenduduk Islamnya mayoritas akan mendorong terjadinya blok perdagangan Islam.
5. Penggunaan Dinar dan Dirham akan mencipkatkan sistem moneter yang adil yang berjalan secara harmonis dengan sektor riil. Sektor riil yang tumbuh bersamaan dengan perputaran uang Dinar dan Dirham, akan menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat pada harga yang terjangkau.
6. Perbagai masyalah sosial seperti kemiskinan dan kesenjangan akan dengan sendirinya menurun atau bahkan menghilang.
7. Kedaulatan negara akan terjaga melalui kestabilan ekonomi yang tidak terganggu oleh krisis moneter atau krisis mata uang yang menjadi pintu masuknya kapitalis-kapitalis asing untuk menguasai perekonomian negara dan akhirnya juga menguasai politik keamanan sampai kedaulatan negara.
8. Hanya uang emas (Dinar) dan perak (Dirham), yang bisa menjalankan fungsi uang modern dengan sempurna yaitu fungsi alat tukar (medium of exchange), fungsi satuan pembukuan ( unit of account), dan fungsi penyimpan nilai (store of value). Ketiga fungsi ini sebenarnya telah gagal diperankan oleh uang fiat dengan alasan berikut :

a. Uang fiat tidak bisa memerankan secara sempurna fungsi sebagai alat tukar yang adil karena nilainya yang berubah-ubah. Jumlah uang sama tidak bisa dipakai untuk menukar benda riil yang sama pada waktu yang berbeda.
b. Sebagai satuan pembukuan uang kertas juga gagal karena nilainya yang tidak konsisten, nilai uang yang sama tahun ini akan berbeda dengan tahun depan, dua tahun lagi dan seterusnya. Catatan pembukuan yang mengandalkan uang fiat justru melanggar salah satu prinsip dasar pembukuan itu sendiri yaitu konsistensi.
c. Sebagai fungsi penyimpan nilai, jelas uang fiat sudah membuktikan kegagalannya. Kita tidak dapat mengandalkan uang kertas kita sendiri untuk mempertahankan nilai kekayan kita, di Amerika Serikat-pun masyarakatnya yang cerdas mulai tidak mempercayai uang Dollar-nya karena nilainya turun tinggal kurang dari separuh selama enam tahun terakhir.


Manfaat-manfaat tersebut sebagian besar akan di elaborasi lebih detil pada pembahasan di artikel-artikel selanjutnya.

Keharusan Menjaga Kekayaan Umat

Tiga hal yang amat penting untuk dilindungi bagi umat Islam adalah Jiwa, Harta dan Kehormatan mereka. Begitu pentingnya masalah ini sehingga tiga hal ini menjadi pesan-pesan terakhir yang ditekankan oleh Rasulullah, SAW pada saat haji wada’ atau haji perpisahan. Hal ini dapat kita pelajari dari sebuah hadits panjang yang kurang lebih terjemahan bebasnya sebagai berikut :

Diriwatakan oleh Abu Bakrah R.A.’ Rasulullah SAW bersabda : “ Telah sempurna putaran waktu dan telah sempurna Allah menciptakan langit dan bumi. Tahunnya terdiri dari 12 bulan, empat diantaranya bulan haram; tiga diantaranya berturut-turut yaitu Dhul-Qa’dah, Dhul-Hijjah dan Muharam, yang satu lagi Rajab, yaitu bulan Mudar(suku), yang datang diantara Jumadah dan Sha’ban. (Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada kami yang hadir), “Bulan apa ini “? Kami berkata “ Allah dan RasululNya lebih tahu”. Rasulullah, SAW tetap diam beberapa saat sampai kami mengira beliau akan memberi nama yang lain. Kemudian Beliau bertanya : “Bukankah ini bulan Dhul-Hijjah ?”. Kami menjawab dengan membenarkannya. Beliau bertanya lagi :” Di kota apa ini ?”, Kami menjawab :” Allah dan rasulNya lebih tahu”. Beliau diam beberapa saat sampai kami mengira Beliau akan memberi nama lain. Beliau bertanya “ Bukankah ini Al Baddah (Makkah)?”; Kami jawab “Ya”. Kemudian beliau bertanya lagi :”Hari apa ini ?”, Kami menjawab : “Allah dan RasulNya lebih tahu”. Beliau diam beberapa saat sampai kami mengira akan memberikan nama lain. Beliau bertanya “ Bukankah ini hari An-Nahr (hari Qurban) ?”. Kami menjawab dengan membenarkannya. Setelah itu beliau bersabda “Maka sesungguhnya darah kamu sekalian, harta kamu sekalian dan kehormatan kamu sekalian haram bagi kamu sekalian satu sama lain (haram untuk ditumpahkan, diambil dan dinodai), seperti haramnya hari ini bagi kalian, kota ini bagi kalian dan bulan ini bagi kalian. Kamu sekalian akan segera menemui Tuhan kalian dan Dia akan bertanya tentang perbuatan kalian. Jadi jangan kembali kepada kekafiran setelahKu dengan saling menyerang leher satu sama lain. Ingat ! agar yang hadir disini menyampaikan(pesan ini) kepada yang tidak hadir; Sebagian orang yang menerima pesan ini lebih memahami dari yang mendengar ini”. Beliau kemudian bersabda lagi ; “Ingat ! Bukankah Aku telah sampaikan perintah Allah ini kepada kamu sekalian ?: Ingat ! Bukankah Aku telah sampaikan perintah Allah ini kepada kamu sekalian ?”. Kami menjawab : “Ya”. Beliau kemudian bersabda : “ Allah sebagai saksi atas hal ini” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari tiga hal yang diharamkan bagi muslim satu dengan muslim lainnya tersebut, tulisan ini hanya akan berfokus pada haramnya harta seorang muslim bagi muslim lainnya. Apabila di jaman dahulu harta seorang muslim hanya dapat di rampas dengan cara pencurian, perampokan, penjarahan dan sejenisnya yang bersifat fisik. Maka dizaman modern sekarang ini harta umat Islam secara keseluruhan dalam suatu negeri seperti Indonesia dapat dijarah, dirampok atau dihancurkan nilainya dalam sekejap. Bahkan yang melakukan penjarahan atau penghancuran nilai tersebut tidak perlu (paling tidak tidak nampak) dilakukan oleh suatu Negara lain. Penjarahan dan penghancuran nilai tersebut dapat dilakukan oleh segelintir orang yang berspekulasi dengan ekonomi dan mata uang negeri ini. Penjarahan yang lebih sistematis juga dilakukan oleh negara lain terhadap kekayaan negeri ini melalui keuntungan seigniorage yang diperoleh oleh negara lain yang mata uangnya kita gunakan dan kita tukar dengan kekayaan alam kita, detilnya kita bahas di Bab VI. 1.

Kita masih ingat betapa di tahun 1997-1998 semua kekayaan umat ini yang tersimpan dalam nilai Rupiah atau yang diukur dengan nilai Rupiah, nilainya terus turun tinggal 14% atau Rupiah mengalami penurunan 86% terhadap Dollar Amerika hanya dalam waktu beberapa bulan, karena nilai Rupiah terhadap Dollar Amerika turun dari Rp 2400/US$ 1 menjadi terburuk pada Rp 17000/US$ 1. Sebenarnya bukan hanya terhadap Dollar Amerika nilai uang Rupiah kita turun drastis tersebut, terhadap daya beli komoditi standar seperti emas – nilai Rupiah juga turun drastis saat itu. Apabila sebelum krisis harga emas murni sekitar Rp 26,000/gr. Selama krisis harga emas murni mencapai Rp 161,000/gr. Atau Rupiah mengalami penurunan nilai 84% terhadap emas.

Apabila Anda saat itu punya tabungan Rp 1 milyar sebelum krisis, selama krisis uang Anda tetap Rp 1 milyar maka dalam nilai Dollar Amerika sebenarnya Anda telah menjadi lebih miskin 86 % karena uang Rp 1 milyar Anda tadinya setara kurang lebih US$ 417,000 dalam beberapa bulan uang Anda tinggal US$ 59,000 !. Dalam ukuran emas, uang Rp 1 milyar Anda sebelum krisis setara dengan emas kurang lebih 38.5 kg; selama krisis uang Anda tinggal setara dengan emas 6.2 kg saja !.

Apa reaksi kita saat itu dan jutaan lain rakyat negeri ini yang mengalami penghancuran total terhadap kekayaannya ? semuanya sabar (atau pasrah ?) dan menerima realita yang ada sebagai krisis moneter. Maka krisis moneter menjadi pemakluman umum dan tidak ada yang protes.

Ternyata krisis moneter dengan penurunan nilai mata uang tersebut bukan monopoli negara dengan kekuatan ekonomi lemah seperti negeri yang kita cintai ini. Negara perkasa seperti Amerika Serikat ternyata juga mengalami krisis mata uang yang sama – hanya periodenya lebih panjang –dibanding yang kita alami tahun 1997-1998. Selama enam tahun terakhir (2001-2006) nilai tukar US$ terhadap emas turun tinggal 44% atau mengalami penurunan 56%. Tahun 2001 harga emas dunia adalah US$ 8.93/gr. dan akhir tahun 2006 harga emas mencapai US$ 20.35/gr.

Dari dua kejadian di dua negara dengan kekuatan ekonomi yang sangat berbeda tersebut, kita dapat ambil kesimpulan bahwa uang kertas atau Fiat Money sangat tidak bisa diandalkan untuk mempertahankan dan melindungi kekayaan pemiliknya. Dari sini terbukti bahwa uang fiat gagal menjalankan fungsinya yaitu sebagai store of value atau penyimpan nilai, seperti fungsi uang yang selalu ditulis di textbook-textbook ekonomi modern .

Kesadaran tidak dapat diandalkan dan dipercayanya uang kertas tersebut telah mulai tumbuh di beberapa negara. Bahkan di Amerika Serikat sendiri telah tumbuh gerakan penyadaran masyarakat akan kebohongan dan kepalsuan ekonomi yang ditimbulkan oleh mata uang kertas. The Foundation for the Advancement of Monetary Education (FAME) adalah salah satunya yang aktif memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang apa yang mereka sebut ‘The Danger From our Fraudulent Fiat Money’ dan ‘Honest Monetary Weights and Measures—which is almost always Gold-as-money—is the Solution’.

Ada setidaknya dua fenomena dari kasus tersebut diatas. Yang pertama adalah ketika sebagian warga negara Amerika Serikat mulai tidak percaya uang mereka sendiri (US$), masyarakat dunia lainnya – termasuk Indonesia masih menggunakan US$ sebagai rujukannya. Seluruh kinerja ekonomi kita seperti cadangan devisa, pendapatan per kapita, GNP dst. masih diukur dengan US$ - padahal US$ nilainya tinggal 44 % saja dari nilai 6 tahun lalu.

Fenomena kedua adalah ketika mereka tidak percaya mata uang kertasnya, mereka selalu kembali ke emas dan perak sebagai solusi. Disinilah beruntungnya umat Islam dibandingkan dengan umat-umat lainnya. Sebagian warga negara Amerika Serikat yang tidak percaya US$ lagi sekarang, mereka hanya tahu emas dan perak sebagai solusi – tetapi tidak tahu bagaimana mengukur satuannya, bagaimana menyebutnya, standar apa yang akan digunakan dst. Meskipun mereka orang-orang yang cerdas, namun karena tidak mendapatkan petunjuk maka tetaplah mereka sebagai al-dholliin – orang yang tersesat.

Sebaliknya kita umat Islam, kita memiliki contoh (Uswatun Hasanah) yang sempurna dalam menyikapi berbagai persoalan hidup. Ketika kita sadar bahwa mata uang US$, Rupiah dan mata uang kertas lainnya – tidak bisa diandalkan – maka kita diberi tahu tahu solusinya sesuai contoh yang sempurna tersebut – yaitu kembali ke Dinar dan Dirham. Standarnya-pun sudah sangat jelas yang diberlakukan sejak zaman Rasulullah SAW yaitu satu dinar adalah emas 1 mitsqal atau seberat 4.25 gr. Sedangkan Dirham adalah perak murni yang beratnya ditentukan berdasarkan persamaan berat yang dibakukan oleh Umar bin Khattab yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham, artinya satu Dirham sama dengan 2.975 gr perak murni.

Krisis tahun 1997-1998 sudah terjadi dan tidak perlu kita sesali, saat itu jutaan umat Islam negeri ini kekayaannya turun tinggal 1/6 dari kekayaan semula pun- tidak ada yang protes. Tetapi dari hadits panjang tersebut diatas sebenarnya tersirat tanggung jawab yang sangat besar bagi pemimpin-pemimpin negeri ini. Kalau harta muslim adalah haram bagi muslim lain untuk mengambilnya (menguranginya), maka bagaimanakah pertanggungan jawab pemimpin negeri ini di akhirat nanti- yang telah membuat harta jutaan muslim di Indonesia nilainya hancur ?. Dapatkah mereka mempertangung jawabkannya ?. dapatkah mereka menggunakan permakluman bahwa krisis moneterlah yang bisa disalahkan ?.

Islam tidak membenarkan kita ber-andai-andai, maka saat inilah sebenarnya kesempatan pemimpin-pemimpin di negeri ini baik di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif untuk membuat kebijakan yang kondusif yang mendorong terlindunginya harta-harta umat dengan baik. Hal ini setidaknya dapat mereka lakukan dengan mendorong penggunaan Dinar dan Dirham atau minimal menghapuskan peraturan yang menjadi hambatan dalam penggunaan Dinar sebagai alat investasi , alat muamalah maupun ibadah (zakat, diyat dlsb) bagi umat Islam di negeri ini.

Setelah kita tahu bahwa selama ini ternyata uang kertas yang kita gunakan sangat tidak bisa diandalkan nilainya karena terus-menerus mengalami penurunan nilai, maka pertanyaan berikutnya adalah siapakah yang seharusnya menjaga nilai kekayaan kita dan kekayaan umat Islam seluruhnya ? tentu tugas tersebut adalah menjadi tugas kita semua umat Islam. Rasulullah SAW melalui dua hadits berikut memberikan semangat agar kita mau dan mampu mempertahankan harta kita bahkan sampai mati sekalipun.

Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW seraya berkata : “wahai Rasulullah, bagimana pendapat engkau jika datang seseorang bermaksud mengambil harta saya ?” Rasulullah SAW menjawab : “jangan kamu berikan”, ia berkata :“ Bagaimana jika ia berusaha membunuhku ?” Rasulullah SAW menjawab :”Kamu mati syahid”. Ia berkata : “bagaimana jika aku membunuhnya ?” Rasulullah SAW menjawab : “ Ia akan masuk ke dalam neraka” (HR. Imam Muslim)

Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata :” Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda :” Barang siapa terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pertanyaan berikutnya adalah terhadap risiko apa harta tersebut harus kita pertahankan ?, tentu terhadap risiko pengambilan harta (bisa juga berarti penurunan nilai harta) secara tidak hak yang dilakukan orang lain terhadap harta kita.

Sebagian besar kita mungkin menganggap bahwa pengambilan harta secara tidak hak oleh orang lain tersebut hanyalah melalui perampokan, pencurian, penjarahan (seperti kejadian Mei 1998) dan sejenisnya. Ini semua betul, tetapi di zaman modern sekarang ini sebenarnya risiko terbesar atas pengambilan harta secara tidak hak bukanlah pada risiko-risiko yang dicontohkan tersebut diatas. Di zaman uang diperdagangkan sebagai komoditi seperti zaman sekarang ini, pencurian, perampokan dan penjarahan yang risikonya jauh lebih tinggi justru dilakukan orang secara terang-terangan dan tidak melanggar ‘hukum tertulis’. Karena tidak melanggar ‘hukum tertulis’ maka pemerintahpun tidak melindungi rakyatnya dari risiko semacam ini. Pencurian, perampokan dan penjarahan yang risikonya terbesar saat ini adalah dilakukan melalui penghancuran nilai tukar harta kita terhadap barang-barang yang kita butuhkan.

Selama ini risiko yang sifatnya fisik seperti pencurian, perampokan dan penjarahan lebih banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Upaya pencegahannyapun dilakukan di berbagai tingkatan mulai dari anggota masyarakat secara individu, lingkungan masyarakat sampai pemerintah memfasilitasi pengamanan risiko fisik dari warganya. Dalam manajemen risiko, risiko-risiko fisik ini memiliki frequency (peluang) kejadian yang rendah dan severity (nilai kerugian) yang juga rendah secara aggregate nasional meskipun bisa saja severity tinggi untuk risiko individual.

Di lain pihak ada risiko lain yang lebih mengancam secara individu maupun nasional, risiko ini mempunyai freqency sangat tinggi bahkan boleh dibilang berada pada tingkatan pasti terjadi, severity-nyapun sangat tinggi baik secara aggregate nasional maupun secara individu. Risiko ini adalah risiko kehilangan atau penurunan nilai kekayaan individu maupun bangsa ini secara keseluruhan yang diakibatkan oleh penurunan nilai alat ukur atas kekayaan tersebut yaitu uang Rupiah kita.

Pada puncak krisis Indonesia yang ditandai dengan kerusuhan Mei 1998, Industri asuransi Indonesia membayar kerugian rumah dan toko-toko yang terbakar dan dijarah orang di beberapa kota Indonesia konon mencapai nilai keseluruhan sekitar US$ 200 juta. Pada saat itu sesungguhnya kerugian terbesar di derita rakyat Indonesia yang mayoritas muslim dan mayoritas uangnya (atau hartanya) dinilai dalam rupiah. Dalam puncak krisis itu harta kita tinggal 1/6 dari nilai semula – gara gara nilai uang kertas kita terhadap uang kertas lain turun dari US$ 1 = Rp 2400 menjadi US$ 1 = Rp 14,400. Tanpa kita sadari penurunan nilai ini diikuti oleh pengambil alihan beberapa asset negeri ini oleh orang asing (atau juga orang Indonesia yang berbaju asing dan bermata uang asing) yang tentu dengan sangat murah semata-mata karena uang yang mereka pegang tidaklah sama dengan uang kita. Inilah pengambilan harta yang tidak hak itu, dan inilah risiko terbesar yang pasti terjadi selama kita menggunakan uang fiat dan perlu kita melindungi diri darinya.

Kehancuran atau penghancuran nilai kekayaan bangsa ini yang terjadi antara tahun 1997-1998 dapat pula dijelaskan secara visual sebagaimana grafik dibawah ini :



Data : Diolah dari berbagai sumber antara lain Gold Price Organization

Grafik II. 3 : Fluktuasi harga Emas Dalam US Dollar dan Dalam Rupiah

Dari grafik tersebut diatas, kita dapat melihat bahwa ketika secara internasional harga emas harusnya turun (Dalam US$), di Indonesia malah naik secara significant khususnya antara tahun 1997-1998. Secara statistik hal ini bisa dijelaskan dengan koefisien korelasi antara harga emas dalam rupiah dengan harga emas dunia dalam US Dollar. Apabila semuanya berjalan adil seharusnya korelasi ini selalu positif dan mendekati angka + 1 (dari skala -1 sampai +1). Artinya sudah seharusnya apabila harga emas dunia naik dalam US Dollar, maka harga emas dalam rupiah juga naik – demikian pula sebaliknya apabila harga tersebut turun.

Untuk Indonesia bisa kita lihat bahwa angka korelasi tersebut selama tiga puluh tahun dari 1966 -1996 bernilai + 0.77 ; kemudian setelah ekonomi relatif normal sejak 1999-2006 bernilai + 0.99. Artinya kalau tidak ada pihak yang menghancurkan kekayaan kita, maka kita dapat mengikuti perkembangan harga emas dunia.

Sebaliknya pada dasawarsa 10 tahun dari 1991-2000, angka koefisien korelasi tersebut menjadi negatif (-) 0.65. Angka minus ini terjadi karena gejolak yang kita sebut krisis moneter antara tahun 1997-1998. Karena pengaruh angka korelasi yang minus pada dasawarsa 1991-2000 ini maka koefisien korelasi antara harga emas dalam rupiah dengan harga emas dunia dalam US$ selama empat puluh tahun terakhir 1966-2006, memiliki angka yang rendah yaitu hanya positif (+) 0.46.

Dari angka-angka koefisien korelasi tersebut dapat kita tarik kesimpulan sederhana bahwa memang ada ‘keanehan’ terhadap daya beli mata uang Rupiah kita yang secara menyolok terjadi pada tahun 1997-1998. Kalau ekonomi global berjalan secara adil terhadap Indonesia dan tidak ada yang sengaja menghancurkannya, maka sudah seharusnya koefisien korelasi tersebut ber-angka positif dan mendekati angka + 1 sepanjang masa. Tetapi juga janganlah kita buru-buru hanya menyalahkan pihak eksternal, apakah itu spekulator mata uang, Economic Hit Man ataupun permainan pihak tertentu, kita hanya bisa diserang karena kita memang lemah. Sistem uang fiat, fractional reserve banking dan bunga bank yang ribawi yang kita pakai memang pada dasarnya lemah – para spekulan mata uang ataupun pihak lain tinggal memanfaatkan kelemahan tersebut untuk menyerang mata uang tersebut pada waktu yang tepat. Lebih jauh mengenai bagaimana para spekulan mata uang melakukan aksinya, dapat dilihat di Appendix.

Kalau risiko fisik ada yang menjaganya, lantas siapa di negeri ini yang seharusnya menjaga kekayaan rakyat dan bangsa ini dari penghancuran nilai tersebut ?. Idealnya otoritas moneter bangsa ini harus mampu menjaga nilai Rupiah sehingga terjaga kekayaan rakyat dan bangsa ini yang diukur dengan nilai rupiah. Namun jangankan Indonesia yang tergolong lemah dalam moneter, Negara seperkasa Amerika Serikat-pun gagal menjaga nilai US Dollar-nya (terhadap nilai emas, nilai US$ turun tinggal 5.5 % selama 40 tahun, dan turun tinggal sekitar 44% selama 6 tahun terakhir).

Nah kalau negara kita dan juga negara-negara lain yang mengaku perkasa tidak bisa melindungi harta rakyatnya dari penurunan nilai (di Amerika Serikat sampai timbul gerakan penyadaran masyarakat akan ketidak mampuan negaranya menjaga nilai ini yang dilakukan oleh FAME – Foundation of Advance Monetary Education ), bagaimana kita secara individu atau bersama masyarakat bisa melindungi harta kita dari penurunan nilai ?.

Jawabannya adalah pada kemauan atau niat. Negara bukan tidak mampu menjaga nilai kekayaan atau harta rakyatnya dari risiko penurunan nilai, tetap dengan alasan tertentu negara memang tidak mau atau tidak mempunyai niat untuk melakukannya.

Solusi untuk menjaga nilai harta kita dari penghancuran nilai sebenarnya ada di mata uang dan sistem moneter, sejauh kita masih menggunakan mata uang yang tidak memiliki nilai intrinsik, mata uang yang terus tergerus nilai daya belinya, maka penjagaan nilai harta kita dengan mata uang tersebut tidak dapat dilakukan. Kekayaan kita yang dinilai dalam uang rupiah juga akan terus terancam selama negeri ini menggunakan fractional reserve banking, dimana segelintir warga negeri ini yang mengendalikan perbankan dapat menciptakan uang bank, dan uang bank ini dipakai untuk menguasai sumber-sumber ekonomi negeri ini. Atau melalui cara lain, uang bank yang terus menggelembung melalui proses money creation akan otomatis menurunkan daya beli uang rupiah itu sendiri, bagi sebagian terbesar dari masyarakat yang jumlah uangnya atau penghasilannya tetap penurunan daya beli uang juga berarti pemiskinan yang sistematis.

Sebaliknya apabila kita gunakan mata uang yang adil, yang memiliki daya beli stabil sepanjang zaman yaitu Dinar dan Dirham (Lihat di sub bab sebelumnya dalam Bab ’Hakim’ yang Adil...), maka secara otomatis harta kita tersebut akan terlindungi dari risiko penghancuran nilai. Apabila proses money creation dan riba ditinggalkan, maka kekayaan akan menyebar secara adil karena penghasilan harus dihasilkan oleh suatu proses kerja atau kegiatan produksi, uang tidak menghasilkan uang tetapi kerja atau produksilah yang menghasilkan uang.

Kalau menjaga harta dari risiko fisik saja yang bisa terjadi bisa juga tidak (frequency kejadian rendah) dan kalau toh terjadi risikonya tidak besar secara nasional (severity rendah) – kita dijanjikan pahala syahid oleh hadits tersebut diatas, tentu menjaga harta kita dan harta umat dari penghancuran nilai (freqency tinggi dan severity tinggi) – insyaallah akan mendapatkan pahala yang minimal sama dari Allah SWT yang ditanganNya kita menyerahkan hidup mati kita.

Dengan besarnya pahala yang dijanjikan oleh Allah untuk perjuangan menegakkan keadilan terhadap harta kita dan harta umat melalui kampanye penggunaan Dinar dan Dirham, juga jangan sampai kita menjadi hamba Dinar dan Dirham yang disebutkan dalam hadits “ Celakalah hamba Dinar dan hamba Dirham” (HR. Bukhari).

Maksud hadits tersebut tentu bukan untuk orang-orang yang memperjuangkan penggunaan Dinar dan Dirham di negeri ini sebagai alat untuk bermuamalah karena penggunaan uang kertas yang ada terutama untuk transaksi jangka panjang jelas tidak bisa memberikan keadilan. Yang dimaksudkan hamba Dinar dan hamba Dirham dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang mempertuhankan hartanya. baik harta tersebut berupa uang Rupiah, US Dollar ataupun harta lainnya – semoga kita bukanlah termasuk yang demikian ini.

Standar Orang Miskin Dunia Tambah Miskin...

World Bank mengkategorikan orang miskin dalam dua kelompok yaitu pertama Extreme Poverty untuk orang yang hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 1 /hari. Kelompok kedua disebut Moderate Poverty yaitu orang yang hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 2/hari.

Karena nilai yang dipakai sebagai ukuran adalah US$, dimana angka US$ ini sendiri turun terus nilai daya belinya – artinya orang miskin dunia selain jumlahnya tambah banyak – mereka juga sebenarnya tambah miskin dari waktu ke waktu.

Hal ini sangat berbeda dengan ketentuan dalam Islam yang menggunakan ukuran baku sepanjang zaman, yaitu Dinar atau Dirham. Kita tahu daya beli Dinar stabil sepanjang sejarah, harga kambing di zaman Rasulullah 1 Dinar, maka dengan satu Dinar saat ini (Rp 1,054,000 saat tulisan ini dibuat) kita tetap bisa membeli 1 kambing qurban yang terbesar di Masjid saya. Orang miskin dalam Islam diukur dari kewajibannya. yaitu kewajiban bayar zakat Mal. Orang yang berpenghasilan kurang dari nishab nya yaitu 20 Dinar, maka dia tidak wajib zakat mal , malah berhak menerima zakat.

Mari sekarang kita bandingkan dengan ukuran yang dipakai di dunia saat ini; Orang yang mencapai Extreme Poverty pendapatannya hanya maksimal US$ 365/tahun; ini setara dengan 3.29 Dinar; Sementara yang masuk kategori Moderate Poverty pendapatannya dibawah US$ 730/tahun atau setara 6.58 Dinar. Angka ini trendnya-pun menurun. Sementara itu angka kemiskinan 20 Dinar dalam Islam berlaku sepanjang masa. Dari sini kita bisa belajar bahwa Orang miskin dalam Islam seharunya masih minimal 3 kali lebih kaya dari standar kemiskinan dunia dan angkanya tetap sepanjang zaman yaitu batasan nishab zakat mal yang 20 Dinar.



Mungkin Anda berargumen bahwa ini karena yang dipakai ukuran Dinar – kalau yang dipakai US$ tentu angka kemiskinan akan kelihatan tetap; disinilah justru pointnya. Kalau kita mengukur sesuatu – ukurannya harus terbukti tetap, bukan menurun. Dalam hal harta – ukuran tetap ini adalah daya beli yang tetap bukan angkanya yang tetap. yang terbukti memiliki daya beli tetap sepanjang zaman adalah Dinar – sedangkan US$ dan perbagai mata uang fiat (uang kertas) lainnya apalagi rupiah nilainya turun terus sepanjang zaman.

Beralihlah ke timbangan yang adil, maka kita akan tahu posisi kita yang sebenarnya. Wallahu a’lam.

Harta Kita, Aset atau Liability ? (Di Akhirat )

Ini nasihat untuk diri saya sendiri yang mungkin juga berguna bagi anda yang membaca blog ini.

Ketika Rasulullah SAW mendapatkan pertannyaan dari sahabatnya tentang apa yang harus di nafkahkan, Allah menurunkan wahyu kepada RasulNya untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban Al-Afwa – seluruhnya (yang lebih dari keperluan) – QS 2:219. Kemudian di ayat-ayat lain Allah mengancam orang-orang yang tidak menafkahkan hartanya di Jalan Allah (lihat QS 104:1-3 ; QS 9:24 ; QS 9:34-35).

Dengan perintah menafkahkan harta di jalan Allah beserta ancamannya apabila tidak melakukan yang demikian, tidak berarti juga kita boleh mentelantarkan diri, keluarga dan ahli waris kita. Ada empat penggunaan harta yang dibatasi seperlunya, yaitu :

1) Untuk diri sendiri : lihat QS 57:27 dan QS 7:32 dan juga hadits Rasulullah SAW yang berbunyi “Sungguh jasadmu punya hak atas kamu, matamu punya hak atas kamu, istrimu punya hak atas kamu, dan tamumu-pun punya hak atas kamu “ HR. Bukhari.
2) Untuk keluarga sebagaimana dalam hadits :’ Mulai sedekahmu pada orang yang menjadi tanggunganmu” HR. Bukhari.
3) Untuk mengantisipasi kebutuhan dharurat sebagaimana hadits : “Pegang sebagian hartamu, hal ini dianjurkan untukmu (sebagai cadangan untuk kebutuhan masa depan)”. HR. Bukhari – Kitab Zakat
4) Untuk Ahli Aris sebagaimana ayat “ Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka kawatir terhadap (kesejahteraan) mereka”. dan juga hadits Rasulullah yang berbunyi :”meninggalkan tanggungan (keluargamu) dalam kemakmuran adalah lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam kondisi miskin dan bergantung pada belas kasihan orang lain. Setiap pengeluaranmu untuk keluargamu adalah sedeqah meskipun hanya sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu”. (HR. Bukhari – Kitab Wasiyat)



Empat hal tersebut boleh dan bahkan dianjurkan, namun kriteria batasannya adalah seperlunya. Penggunaan harta yang tidak dibatasi dengan kriteria ‘seperlunya’ adalah hanya untuk kebutuhan Fi Sabilillah seperti dalam QS 2:219 tersebut diatas.

Lantas bagaimana kita mengetahui kebutuhan yang seperlunya tersebut ?; Setiap diri kita dilengkapi ilham oleh Allah swt. sebagaimana ayat “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS 91:8). Ilham ini juga berlaku untuk mengetahui tingkat ‘keperluan’ harta kita untuk 4 hal tersebut diatas. Mata hati kita tahu sebenarnya berapa yang kita butuhkan untuk diri sendiri, keluarga, dan ahli waris.

Hanya saja untuk mengantisipasi kebutuhan keluarga kita, kebutuhan anak kita untuk sekolah 18 tahun yang akan datang menjadi sulit kalau kita menggunakan alat ukur yang tidak adil – yang tidak memiliki nilai daya beli tetap dalam rentang waktu yang menengah panjang. Untuk rencana pendidikan anak kita sampai selesai S1 yang sekarang baru lahir kita butuhkan berapa ? tentu tidak mudah apabila kita gunakan nilai Rupiah ataupun Dollar dalam perhitungannya – karena daya beli nilai uang kertas tersebut terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

Disinilah perlunya umat Islam menggunakan uangnya sendiri yang adil sepanjang zaman, yang memiliki daya beli tetap sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang yaitu Dinar dan Dirham.

Dengan menggunakan mata uang atau timbangan yang adil, kita dapat mengalokasikan harta kita secara adil pula untuk 4 hal yang dibatasi ‘keperluan’ tersebut diatas dan sisanya kita harus infaqkan di jalan Allah ; atau terus diputar dalam usaha namun hasilnya memang diniatkan untuk infaq di jalan Allah.

Dengan timbangan yang adil berupa Dinar dan Dirham tersebut kita berharap semoga Asset kita di dunia tetap menjadi asset di Akhirat karena kita infaqkan sesuai haknya, kita juga berlindung dari asset dunia yang menjadi liability di Akhirat. Wallahu A’lam bi Showab.

Belajar Dari Kesuksesan Abdurrahman bin Auf Dalam Berdagang

Selain dari diri Rasulullah yang terdapat contoh yang sempurna, kita juga bisa belajar dari sahabat-sahabat Beliau dalam mengembalikan kemakmuran Islam yang kita cita-citakan ini. Salah satu sahabat beliau yang patut kita contoh adalah Abdurrahman bin Auf yang kesuksesannya dalam berbisnis bisa menjadi tauladan bagi seluruh pengusaha muslim saat ini, dalam hal urusan akhiratpun banyak yang bisa dicontoh dari Abdurrahman ini karena beliau termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Berikut disarikan prestasi-prestasi Abdurrrahman bin Auf .

• Abdurrahman bin Auf termasuk sahabat yang masuk Islam sangat awal, tercatat beliau orang kedelapan yang bersahadah 2 hari setelah Abu Bakar. Beliau juga termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.
• Beliau termasuk salah satu dari enam orang yang ditunjuk oleh Umar bin Khattab untuk memilih khalifah sesudahnya.
• Beliau seorang mufti yang dipercaya oleh Rasulullah SAW untuk berfatwa di Madinah padahal Rasulullah SAW masih hidup.
• Beliau terlibat dalam perang Badar bersama Rasulullah SAW dan menewaskan musush-musuh Allah. Beliau juga terlibat dalam perang uhud dan bahkan termasuk yang bertahan disisi Rasulullah SAW ketika tentara kaum muslimin banyak yang meninggalkan medan peperangan. Dari peperangan ini ada sembilan luka parah ditubuhnya dan dua puluh luka kecil yang diantaranya ada yang sedalam anak jari. Dua perang ini juga menyebabkan luka dikakinya sehingga Abdurahman bin Auf harus berjalan dengan pincang, dan juga merontokkan sebagian giginya sehingga beliau berbicara dengan cadel.
• Suatu saat ketika Rasullullah SAW berpidato menyemangati kaum muslimin untuk berinfaq di jalan Allah, Abdurrahman bin Auf menyumbang separuh hartanya yang senilai 2000 Dinar atau sekitar Rp 1.6 Milyar uang saat ini(saat itu beliau ‘belum kaya’ dan hartanya baru 4000 Dinar atau Rp 3.2 Milyar). Atas sedeqah ini beliau didoakan khusus oleh Rasulullah SAW yang berbunyi “Semoga Allah melimpahkan berkahNya kepadamu, terhadap harta yang kamu berikan. Dan Semoga Allah memberkati juga harta yang kamu tinggalkan untuk keluarga kamu.” Do’a ini kemudian benar-benar terbukti dengan kesuksesan demi kesuksesan Abdurrahman bin Auf berikutnya.
• Ketika Rasullullah membutuhkan dana untuk perang Tabuk yang mahal dan sulit karena medannya jauh, ditambah situasi Madinah yang lagi dilanda musim panas. Abdurrahman bin Auf memeloporinya dengan menyumbang dua ratus uqiyah emas sampai-sampai Umar bin Khattab berbisik kepada Rasulullah SAW “ Sepertinya Abdurrahman berdosa sama keluarganya karena tidak meninggali uang belanja sedikitpun untuk keluarganya”. Mendengar ini, Rasulullah SAW bertanya pada Abdurrahman bin Auf, “Apakah kamu meninggalkan uang belanja untuk istrimu ?” , “ Ya!” Jawab Abdurrahman, “Mereka saya tinggali lebih banyak dan lebih baik dari yang saya sumbangkan”. “Berapa ?” Tanya Rasulullah. “ Sebanyak rizki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah.” Jawabnya.
• Setelah Rasulullah SAW wafat, Abdurrahman bin Auf bertugas menjaga kesejahteraan dan keselamatan Ummahatul Mu’minin (para istri Rasulullah SAW).
• Abdurrahman bin Auf pernah menyumbangkan seluruh barang yang dibawa oleh kafilah perdagangannya kepada penduduk Madinah padahal seluruh kafilah ini membawa barang dagangan yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota Madinah. Selain itu juga tercatat Abdurrahman bin Auf telah menyumbangkan dengan sembunyi-sembunyi atau terang-terangan antara lain 40,000 Dirham (sekitar Rp 800 juta uang sekarang), 40,000 Dinar (sekarang senilai +/- Rp 32 Milyar uang sekarang), 200 uqiyah emas, 500 ekor kuda, dan 1,500 ekor unta
• Beliau juga menyantuni para veteran perang badar yang masih hidup waktu itu dengan santunan sebesar 400 Dinar (sekitar Rp 320 juta) per orang untuk veteran yang jumlahnya tidak kurang dari 100 orang.
• Dengan begitu banyak yang diinfaqkan di jalan Allah, beliau ketika meninggal pada usia 72 tahun masih juga meninggalkan harta yang sangat banyak yaitu terdiri dari 1000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3,000 ekor kambing dan masing-masing istri mendapatkan warisan 80.000 Dinar. Padahal warisan istri-istri ini masing-masing hanya ¼ dari 1/8 (istri mendapat bagian seperdelapan karena ada anak, lalu seperdelapan ini dibagi 4 karena ada 4 istri). Artinya kekayaan yang ditinggalkan Abdurrahman bin Auf saat itu berjumlah 2,560,000 Dinar atau sebesar Rp 2.05 trilyun !.

Bagaimana Abdurrahman bin Auf bisa sangat sukses berdagang dan juga dijamin masuk surga ?, berikut adalah yang bisa kita tiru dari beliau :

• Seluruh usahanya hanya ditujukan untuk mencari Ridhla Allah semata
• Bermodal dan berniaga barang yang halal dan menjauhkan diri dari barang yang haram bahkan yang subhat sekalipun.
• Keuntungan hasil usaha bukan untuk dinikmati sendiri melainkan ditunaikan hak Allah, sanak keluarga dan untuk perjuangan di Jalan Allah.
• Abdurrahman bin Auf seorang pemimpin yang mengendalikan hartanya, bukan harta yang mengendalikannya.
• Sedeqah telah menyuburkan harta Abdurrahman bin Auf, sampai-sampai ada penduduk Madinah yang berkata “ Seluruh penduduk Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya pada mereka, sepertiga untuk membayari hutang-hutang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan kepada mereka”.
• Keseluruhan harta Abdurahman bin Auf adalah harta yang halal, sehingga Ustman bin Affan RA. yang termasuk kayapun bersedia menerima wasiat Abdurahman ketika membagikan 400 Dinar bagi setiap veteran perang Badar. Atas pembagian ini Ustman bin Affan berkata, “ Harta Abdurahman bin Auf halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkat”.

Berapa Penghasilan Dalam Dinar Yang Kita Butuhkan Setelah Pensiun...?

Muhaimin Iqbal

Ahad lalu saya sudah mulai menulis bagaimana menentukan kebutuhan Dinar kita untuk memenuhi kebutuhan masa depan. Pada tulisan saya yang pertama tersebut saya menulis cara
menghitung kebutuhan Dinar tunai
seperti untuk biaya pendidikan, biaya naik haji dlsb.

Kali ini saya ingin menulis bagaimana menghitung kebutuhan penghasilan atau biaya rutin dalam Dinar sekian tahun yang akan datang ( masa pensiun), dengan struktur penghasilan dan biaya yang kita rencanakan dari sekarang. Prinsip dasar bahwa Dinar tidak terpengaruh inflasi akan sangat memudahkan kita membuat perencanaan kebutuhan jangka panjang ini.

Secara garis besar misalnya saat ini kita hidup cukup longgar dengan biaya 10 Dinar sebulan, maka selama pensiun nanti belasan tahun yang akan datang kita insyaallah tetap akan dapat menikmati kwalitas hidup yang sama dengan 10 Dinar per bulan ini – hal yang sama tidak akan pernah bisa apabila uang kita Rupiah, US$ ataupun mata uang kertas lainnya.

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa elemen-elemen penghasilan dan biaya saat itu kemungkinan besar berubah. Perubahan –perubahan inilah yang harus kita antisipasi dan kita gunakan untuk melakukan adjutment dari kebutuhan biaya kita sekarang. Berikut adalah butir-butir yang perlu dipersiapkan dari sekarang :

1) Pada saat pensiun, dari mana penghasilan rutin kita. dari tabungan ?, dari dana pensiun tempat kerja kita ? atau dari usaha yang kita sudah rintis ? . Apabila penghasilan tersebut dari tabungan atau dari dana pensiun, maka lebih cepat Anda menukarnya dengan Dinar akan lebih baik – karena apabila tetap tersimpan dalam mata uang kertas nilainya akan terus menyusut – lihat tulisan saya mengenai Inflasi yang Menghanguskan.... Beruntunglah Anda apabila saat ini telah merintis usaha, karena investasi terbaik – bahkan lebih baik dari Dinar – adalah usaha riil yang berjalan baik. Untuk yang terakhir ini lihat tulisan saya mengenai Sebagai Instrumen Investasi, Dinar Hanya Peringkat Kedua...
2) Semakin tua tentu kita ingin semakin banyak beramal, bukan sebaliknya. jadi dana untuk beramal dalam bentuk apapun juga harus kita rencanakan. Idealnya kalau kita bisa sampai mengalokasikan sepertiga dari penghasilan/kekayaan kita untuk infaq/sedeqah. Lihat pula Prinsip 1/3 dari tulisan saya sebelumnya.
3) Sedapat mungkin tidak ada pinjaman yang harus dibayar/dicicil selama kita pensiun. Usahakan seluruh hutang jangka panjang untuk beli rumah misalnya – tidak melewati usia pensiun.
4) Akan ada biaya yang turun setelah kita pensiun, misalnya biaya telepon, kendaraan, pakaian, perjalanan dslb.
5) Sebaliknya ada biaya yang pasti naik setelah kita berangkat tua yaitu biaya kesehatan. Secara umum biaya kesehatan bagi kita semua mengalami kenaikan karena tiga faktor yaitu faktor usia (makin tua makin sering sakit), faktor memburuknya lingkungan (penyakit-penyakit baru bermunculan), dan faktor inflasi – yang terakhir ini tidak berlaku karena yang kita gunakan Dinar.

Dari faktor-faktor tersebut, kita bisa perkirakan berapa dana dalam Dinar yang kita butuhkan selama kita pensiun misalnya dari usia 55 – 71 tahun (usia harapan hidup orang Indonesia). Pendekatan kasarnya tinggal dikalikan kebutuhan Dinar per bulan kali jumlah tahun.

Perhitungan detilnya perlu rumus-rumus finansial Future Value, Annuity, Morbidity untuk menhitung biaya kesehatan dlsb. Agak terlalu teknis – tetapi akan saya tulis juga Insyaallah di lain waktu apabila pembaca membutuhkan jabaran yang lebih teknis.

Waktu Yang Paling Baik Untuk Pindah Ke Dinar...

Cadangan Emas, Gold Reserve 1980-2005Dalam berbagai tulisan saya di blog ini, saya berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada waktu yang tidak baik – artinya kapan saja baik - bagi yang ingin pindah dari mata uang yang tidak adil, tidak memiliki daya beli tetap – ke mata uang yang adil, yang memiliki daya beli tetap sepanjang zaman.

Namun diantara waktu yang baik tersebut, terdapat waktu yang paling baik – kapan itu ? yaitu pada saat uang kertas nilainya masih baik, masih memiliki daya beli yang lumayan baik. Seperti analisa yang saya buat minggu lalu, minggu ini harga emas dunia turun – demikian pula dengan Dinar. Saat inilah waktu yang paling baik itu untuk pindah ke Dinar.

Turunnya harga emas dunia minggu ini, seperti juga yang sudah dimulai pada akhir perdagangan emas dunia Jum’at lalu - didorong oleh naiknya nilai tukar Dollar terhadap sekelompok mata uang kuat lainnya di dunia. Kondisi ini mungkin tidak lama, saya pribadi memperkirakan antara 1 sampai 6 minggu kedepan – karena setelah itu kembali pasar akan berspekulasi tentang suku bunga The Fed.

Kita perlu pindah ke Dinar karena selain untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga kita, kita juga secara bersama-sama membangun ketahanan ekonomi umat. Karena ketidak tahuan atau ketidak pedulian sebagain besar dari umat ini, membuat kekayaan sebagian umat islam terkuras habis – tanpa kita sadari.

Tiga grafik disamping menggambarkan indikasi kekayaan riil umat Islam dunia apabila diukur dari cadangan emas yang dimiliki oleh bank sentral-nya masing-masing.

Cadangan Emas, Gold Reserve 1980Negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam, secara keseluruhan cadangan emasnya relatif tetap (kecil) sejak tahun 1980; tetapi kita harus berterima kasih sama Lybia dan Pakistan yang keduanya berhasil mengimbangi penurunan cadangan emas lebih lanjut yang dilakukan oleh negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya seperti Malaysia, Qatar, Oman, United Arab Emirat – tiga negara yang disebut terakhir bahkan emasnya sudah hampir habis sama sekali.

Negara seperti Indonesia, Arab Saudi. dan Mesir seolah tidak peduli dengan cadangan emas di bank sentralnya – karena angkanya relatif tetap selama 25 tahun terakhir.

Di luar Islam, negara yang paham dan memiliki kemampuan untuk membangun kekuatan ekonomi yang sesungguhnya adalah India dan China – dua negara ini yang di Asia berhasil mendongkrak cadangan emas bank sentralnya secara sangat significant.

Cadangan Emas - Gold Reserve 1990Negara seperti Amerika, Eropa dan Kroni-kroninya sebenarnya juga tidak bertambah kuat perannya dibandingkan dengan negara- negara seperti India dan China; Ini tantangan bagi kita semua di negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim – mengapa India dan China bisa secara bertahap merebut dominasi ekonomi dari Amerika dan Eropa sedangkan kita tidak atau belum bisa ?. India dan China berhasil membuat sektor usaha riilnya berjalan dengan baik, sementara kita hanya berpuas diri pada penampilan di sektor keuangan dan pasar modal.

Sebenarnya emas juga bukan hal yang utama untuk membangun kekuatan ekonomi, ekonomi sektor riil-lah yang utama. Ketika sektor riil tumbuh dan hasil panen dari pertumbuhan tersebut perlu diamankan dalam’tangkainya’ – maka disinilah emas berperan untuk membangun ketahanan ekonomi tersebut dan menjadi alat ukur, alat timbang dan alat bermuamalah yang adil lainnya.

Cadangan Emas, Gold Reserve 2005Ketika mata uang kertas dunia runtuh - maka selain asset dari sektor riil - emaslah salah satunya yang akan bertahan sebagai kekayaan riil bangsa-bangsa di dunia. Jadi selagi mata uang kertas tersebut masih bernilai, maka inilah saat terbaik untuk menukar kekayaan berupa uang kertas dengan kekayaan yang riil tersebut. Namun kalau asset kita sudah dalam bentuk benda riil lainnya seperti usaha yang sudah jalan - ya jangan kita tukar dengan emas; insyaallah usaha kita akan memberi hasil yang lebih baik dari emas.

Metode Islami Dalam Perencanaan Keuangan

Untuk mengawali serangkaian tulisan saya yang akan menjadi tema sentral di Blog ini, pagi ini saya ingin memperkenalkan Metode atau cara Islami yang diajarkan Allah dan RasulNya tentang harta dan konsep membangun ketahanan ekonomi umat.

Dalam sebuah hadits, Sa’ad bin Abi Waqqash menyampaikan, “ Pada saat Haji Wada’, Rasulullah SAW mengunjungiku yang lagi sakit keras. Aku bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang mewarisi hartaku, kecuali anak perempuanku satu-satunya. Jika demikian, bolehkah aku menyedekahkan dua per tiga (2/3) dari hartaku ?” Nabi SAW menjawab, “Tidak Boleh”. Aku bertanya lagi, “bagaimana kalau aku sedekahkan separuh (1/2) dari hartaku, ya Rasululah ?”, Nabi SAW, menjawab, “Juga tidak boleh”. Aku kembali bertanya, “Kalau sepertiga (1/3) ?” , Mendengar itu Nabi SAW bersabda, “kalau sepertiga (1/3) boleh, dan itupun sudah banyak. Sebab, seandainya kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan papa, meminta-minta kepada manusia…”(HR.Bukhari).

Pelajaran yang sangat berharga dari hadits tersebut diatas adalah, seorang muslim haruslah menjadikan akhirat sebagai orientasi hidupnya sehingga amalan-amalan yang bisa membawanya kepada kehidupan yang baik di akhirat menjadi prioritas yang diusahakan secara maksimal. Sa’ad bin Abi Waqash awalnya ingin menyedekahkan dua pertiga (2/3) dari hartanya yang banyak tentu karena ia berharap kebaikan akhirat ini.

Namun demikian, Rasulullah SAW yang setiap kata dan perbuatannya mendapatkan bimbingan langsung dari Allah SWT (“Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya”, Al-Qur’an 53:4) , tentu dapat melihat aspek yang lebih luas bagi kehidupan umatnya. Dalam upaya mengejar kebaikan kehidupan akhirat, kita juga tidak harus meninggalkan kebaikan kehidupan di dunia bagi diri kita sendiri maupun anak-anak keturunan kita.

Dalam konteks mencari kebaikan kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat yang seimbang inilah seorang muslim harus memiliki rencana yang baik dalam hal apapun, termasuk dalam hal pengelolaan finansial bagi pribadi pribadi maupun keluarganya.

Bagi umat Islam, perencanaan finansial ini juga bagian dari ajaran agama ini yang antara lain langsung diberi contoh yang Indah langsung dari Al-Qur’an dalam surat Yusuf 43-48 berikut :


Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya), “Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering. Hai orang-orang yang terkemuka, terangkanlah kepadaku tentang takwil mimpiku itu, jika kamu dapat menakwilkan mimpi.”

Mereka menjawab, “(Itu) adalah mimpi-mimpi yang kosong dan kami sekali-kali tidak tahu menakwilkan mimpi itu.”

Dan berkatalah orang yang selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya, “Aku akan memberitakan kepadamu tentang orang yang pandai mentakwilkan mimpi itu, maka utuslah aku (kepadanya).”

(Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf, dia berseru), “Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami(takwil mimpi) tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya.”

Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di bulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.”

Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. (Yusuf 12:43-48).


Implementasinya dalam bentuk konsep ekonomi di Zaman modern ini ada di tulisan saya yang lain seperti yang sudah saya mulai di tulisan tentang Bangun Ketahanan Ekonomi... dan insyaallah kalau diberi usia panjang akan ada tulisan berikutnya....

Bangun Ketahanan Ekonomi Keluarga Dengan Dinar, Tetapi Jangan Menimbun...!

Melihat judul ini mungkin Anda bingung, bagaimana kita menggunakan Dinar dan bahkan juga menyimpannya tetapi tidak menimbunnya ?. Bagaimana caranya ?, apa batasannya ? dlsb. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

Mengenai tanggung jawab kita terhadap harta sudah saya tulis di artikel lain yaitu “Harta Kita, Aset atau Liability ( di Akhirat)”. Intinya adalah menjadi kewajiban kita untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri, keluarga, mengantisipasi kebutuhan dharurat dan, meninggalkan keturunan yang kuat.

Bahkan Al-Qur’an mengajarkan bagaimana kita mengantisipasi kebutuhan dharurat tersebut melalui surat Yusuf 47-48 berikut :

“Dia (Yusuf) berkata:’Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit yang kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh tahun yang sangat sulit yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit). kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan”.

Ayat diatas adalah ayat yang menjadi dasar sekaligus menjadi metode (minhaj) bagaimana seorang muslim mempersiapkan diri menghadapi masa sulit. Apa bentuk masa sulit umat jaman sekarang ?. Secara luas masa sulit ini bagi kita yang hidup di zaman ini bisa berupa krisis moneter seperti yang kita alami puncaknya tahun 1997-1998. masa banyak musibah kekeringan, gempa bumi, banjir – semuanya menjadi trigger masa sulit bagi umat.

Kemudian secara individu masa sulit ini bisa berarti kehilangan pekerjaan/penghasilan, pensiun, sakit, ditinggal mati kepala keluarga dlsb.

Lantas bagaimana mengatasinya ? Simpan sebagian penghasilan di ‘tangkainya’. Maksud menyimpan gandum ditangkainya adalah agar tidak cepat busuk atau menurun kwalitas dan nilainya, agar tetap bisa menjadi bibit yang bisa ditanam kembali kapan saja.

Harta dan penghasilan umat jaman sekarang mayoritas tentu bukan gandum, melainkan mayoritas berupa uang. Nah bagaimana mempertahankan uang agar tidak mengalami pembusukan nilainya dari waktu-ke waktu ? Jawabannya sederhana – itulah mengapa uang dalam Islam harus sesuatu yang memiliki nilai yang riil (nilai intrinsik) seperti emas, perak, gandum, kurma dst. Dari komoditi riil tersebut untuk saat ini tentu emas yang berupa Dinar paling praktis penyimpanannya. Emas batangan juga aman, namun tidak terlalu likuid dan tidak memiliki fleksibilitas dalam penjumlahan maupun pembagian. Misalnya Anda punya 100 gram emas. Anda hendak butuhkan 10 gram untuk kebutuhan bulan ini – tidak mudah bukan untuk memecahnya ?. Lain halnya dengan Dinar, Anda punya 100 Dinar, hendak di konsumsi 10 Dinar – tinggal dilepas yang 10 Dinar dan dipertahankan yang 90 Dinar.

Menyimpan Dinar hanya perlu secukupnya – setiap kita diilhami untuk bisa mengetahui kecukupan kita masing-masing ( tanya hati kecil kita – pasti kita tahu), kita diberi ilham oleh Allah untuk mengetahuinya “Maka Dia mengilhamkan kepadanya jalan kejahatan dan ketakwaannya” (QS 91:8).

Apa risikonya kalau kita menyimpan harta – dalam bentuk apapun baik itu uang kertas, rumah, mobil, saham, maupun emas- secara berlebihan dan tidak menafkahkan di jalan Allah ?. Ancamannya adalah Azab yang pedih bagi penimbunnya. (QS 9:34-35).

Jadi menyimpan harta secukupnya untuk memenuhi kewajiban kita terhadap diri, keluarga dan keturunan adalah sesuatu yang boleh dan ada tuntunannya karena ini bagian dari ketahanan ekonomi umat – dalam AlQuran surat Yusuf tersebut diatas disebut Yukhsinun (Tukhsinun untuk orang kedua -menyimpan harta dalam konteks ketahanan ekonomi).

Sebaliknya menyimpan diluar yang dibutuhkan dan tidak menafkahkan di jalan Allah adalah perilaku menimbun yang amat sangat dilarang – di AlQuran disebut Yaknizun (menimbun harta dan tidak menafkahkan di jalan Allah).

Perbedaan antara Yukhsinun dan Yaknizun inilah yang kita harus tahu karena kita diilhami olehNya untuk mampu membedakannya. Wallahu A’lam.

Statistic Harga Dinar

Harga Dinar sepuluh tahun terakhir, setahun terakhir, dua bulan terakhir dan sebulan terakhir per 12/12/2007.